Petugas Sita 161 Botol Miras di Duren Sawit
Sebanyak 161 botol miras dari berbagai jenis dan merek, berhasil diamankan petugas gabungan dalam razia di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Razia yang melibatkan sekitar 70 personel ini digelar dari Jumat (10/6) hingga Sabtu (11/6) dinihari.
Razia ini kita lakukan karena banyak keluhan warga bahwa toko miras berjualan di bulan puasa
Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, 161 botol miras itu diamankan dari beberapa lokasi. Diantaranya adalah di Jalan Teratai Putih, Malaka Sari. Kemudian di Jalan I Gusti Ngurah Rai dan di wilayah RW 09 Kelurahan Duren Sawit. Dari seluruh miras yang disita itu nantinya akan dimusnahkan.
"Ada 161 botol miras yang berhasil kita amankan. Razia ini kita lakukan karena banyak keluhan warga bahwa toko miras berjualan di bulan puasa," kata Andik.
Penjual Miras di Jl Setabudi IX DitertibkanRazia ini melibatkan unsur Satpol PP, aparat dari tujuh kelurahan dan TNI serta Polri. Razia akan terus digelar jika masih ada toko penjual miras yang buka di bulan puasa.
Adapun miras yang berhasil diamankan itu adalah ciu, wishky, anggur merah, anggur putih, anggur kolesom, anggur cap orangtua dan mansion.
"Kadar alkohol dari miras itu antara 10 sampai 45 persen. Kita juga mengamankan miras oplosan yang diolah para penjualnya secara manual," tandasnya.