You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Kebon Sirih dan Kebon Jahe 7 di Bersihkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Ribuan Karung Lumpur Diangkat dari 2 Saluran di Jakpus

Saluran air di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Kebon Jahe 7, Jakarta Pusat dibersihkan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat. Pembersihan itu dilakukan lantaran saluran tersebut dipenuhi sedimen lumpur.

Saluran di Jalan Kebon Sirih tebal lumpur sudah 80 hingga 100 sentimeter dan di Jalan Kebon Jahe 7 setinggi 50 sentimeter

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Boris Karlop Lumbangaol mengatakan, pembersihan saluran di dua lokasi tersebut sudah dilakukan sejak Jumat (10/6) lalu. Dan sampai saat ini di Jalan Kebon Sirih sudah sekitar dua ribu karung lumpur diangkat dari saluran. Sementara di Jalan Kebon Jahe 7 sudah berhasil mengangkat sedimen seribu karung.

Saluran Air di Jl Zamrud Kemayoran Dinormalisasi

"Saluran di Jalan Kebon Sirih tebal lumpur sudah 80 hingga 100 sentimeter dan di Jalan Kebon Jahe 7 setinggi 50 sentimeter," kata Boris, Senin (13/6).

Saluran di Jalan Kebon Sirih memiliki panjang 300 meter dengan lebar 1,5 meter dan kedalaman 2,5 meter. Ada 20 petugas yang dikerahkan untuk membersihkan saluran tersebut.

"Kalau di Kebon Jahe kita kerahkan 12 petugas. Penyelesaian pembersihan saluran tersebut kita targetkan tiga minggu lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati