Terobos Busway, Izin Trayek akan Dicabut
access_time Senin, 13 Juni 2016 15:54 WIB
remove_red_eye 2436
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Nani Suherni
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninindak tegas kendaraan umum yang masuk jalur Transjakarta. Bahkan angkutan umum yang melanggar masuk akan diberikan sanksi pencabutan trayek.
Petugas dilapangan pantau, kita kan ada CCTV dan bisa juga foto bukti pelanggarannya, petugas langsung cabut trayeknya
"Petugas dilapangan pantau, kita kan ada CCTV dan bisa juga foto bukti pelanggarannya, petugas langsung cabut trayeknya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (13/6).
Pencabutan izin trayek ini diminta diberlakukan selamanya mereka ingin mengurus perpanjangan. Pasalnya kalau tidak diberikan sanksi, pengemudi tidak akan jera.
Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda"Jangan ada yang lolos, nanti ada iri-irian dengan angkutan lain, langsung cabut izin trayeknya begitu jelas ada bukti pelanggaran," tandasnya.
Petugas juga diminta bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan pribadi. Begitu masuk, kendaraan langsung ditindak dengan tilang biru.