You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kebijakan untuk sterilisasi busway tidak memerlukan peraturan daerah (Perda). Karena aturan itu telah tercantum dalam undang-undang lalu lintas. Bahkan sanksi yang dikenakan adalah denda maksimal.

Enggak pakai perda gituan mah, sudah ada aturannya. Jadi dari dulu busway itu memang steril

"Enggak pakai perda gituan mah, sudah ada aturannya. Jadi dari dulu busway itu memang steril," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6).

Basuki menegaskan bagi pengendara yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta akan dikenakan denda tilang maksimal. Pengendara akan diberikan tilang warna biru dan membayar denda melalui bank.

Basuki: Koridor 1 Wajib Steril

"Pasti ada tilang biru dari polisi. Usahakan anda enggak bisa masuk. Kami usahakan ada penjaga," tegasnya.

Basuki pun meminta agar pihak kepolisian tidak lagi menggunakan hak diskresi, agar kendaraaan bisa masuk busway. Karena meski jalur bus Transjakarta boleh dilintasi kendaraan pribadi, jalur reguler juga tetap mengalami kemacetan.

"Kalau dikasih satu busway tetap macet juga. Sudah paksa gini saja biarkan mereka pilih. Jadi justru jangan gunakan deskresi di jalur busway. Ditlantas oke, dia setuju," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye651 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye573 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye527 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik