You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toleransi Pemindahan PO Bus ke Pulogebang Hingga 20 Juni
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PO Bus Harus Pindah ke Pulogebang Sebelum 20 Juni

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah memberikan batas waktu hingga 20 Juni 2016 mendatang kepada pengurus Perusahaan Otobus (PO) yang belum pindah ke Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Silahkan saja mereka demo menolak pindah. Kita kasih toleransi sampai tanggal 20 Juni

"Silahkan saja mereka demo menolak pindah. Kita kasih toleransi sampai tanggal 20 Juni," kata Andri, Senin (13/6).

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memaksa pengurus PO yang menolak pindah ke Terminal Pulogebang dan memilih bertahan di Terminal Rawamangun dan Pulogadung. Namun para pengurus PO tersebut dipastikan akan ditertibkan jika masih menolak pindah ke Terminal Pulogebang hingga batas waktu yang ditentukan.

Ratusan Pengurus PO Bus Demo di Terminal Pulogebang

"Kalau tidak mau pindah ya kita tertibkan mereka," tegasnya.

Menurut Andri, tidak ada alasan bagi pengurus PO menolak dipindah ke Pulogebang. Sebab, saat ini kartu pengawasan (KPS) dan Kartu Izin Usaha (KIU) mereka telah dikeluarkan Dirjenhubdar Kementerian Perhubungan (Kemnhub).

Andri mengungkapkan, dalam surat izin tersebut disebutkan, izin operasional 74 PO bus sudah berubah ke Terminal Pulogebang. Terutama untuk PO Bus yang melayani jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kalau masih beroperasi di Pulogadung dan Rawamangun maka dianggap melakukan pelanggaran trayek. Jika tertangkap sanksinya bisa berupa setop operasi hingga pencabutan izin trayek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati