You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Sanksinya
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Sanksi untuk Penjual Makanan dengan Zat Berbahaya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang masih menjual makanan mengandung zat berbahaya.

Kalau dia pilih sita, langsung kami hancurkan dan pedagang akan kami ajari agar tidak menjual makanan serupa. Kalau dia nggak mau, ya kami gugat. Proses polisi

"Dulu kan kami terlalu lunak, kalau ketemu hanya dikasih peringatan. Pas kami tinggal dia jualan lagi. Sekarang kami sudah siapin formulir, anda mau digugat atau kami sita," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Jika pedagang memilih disita, pihaknya akan langsung memusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Namun jika pedagang menolak makanannya disita, maka akan langsung dilaporkan ke kepolisian.

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

"Kalau dia pilih sita, langsung kami hancurkan dan pedagang akan kami ajari agar tidak menjual makanan serupa. Kalau dia nggak mau, ya kami gugat. Proses polisi," tegasnya.

Basuki mengatakan, dengan pemeriksaan secara rutin, makanan yang mengandung zat berhaya di Ibukota sudah berkurang. Bahkan beberapa PKL telah mendapatkan sertifikat dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM). Salah satunya PKL di Lenggang Jakarta, Monas.

"Jadi sekarang sudah lebih baik, makanya sekarang sudah turun. Hasil temuan BPOM itu bulan puasa ini hanya belasan persen. Dulu bisa sampai 20-an persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2218 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1094 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1090 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri