You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masih Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Ini Sanksinya
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Sanksi untuk Penjual Makanan dengan Zat Berbahaya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang masih menjual makanan mengandung zat berbahaya.

Kalau dia pilih sita, langsung kami hancurkan dan pedagang akan kami ajari agar tidak menjual makanan serupa. Kalau dia nggak mau, ya kami gugat. Proses polisi

"Dulu kan kami terlalu lunak, kalau ketemu hanya dikasih peringatan. Pas kami tinggal dia jualan lagi. Sekarang kami sudah siapin formulir, anda mau digugat atau kami sita," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6).

Jika pedagang memilih disita, pihaknya akan langsung memusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Namun jika pedagang menolak makanannya disita, maka akan langsung dilaporkan ke kepolisian.

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

"Kalau dia pilih sita, langsung kami hancurkan dan pedagang akan kami ajari agar tidak menjual makanan serupa. Kalau dia nggak mau, ya kami gugat. Proses polisi," tegasnya.

Basuki mengatakan, dengan pemeriksaan secara rutin, makanan yang mengandung zat berhaya di Ibukota sudah berkurang. Bahkan beberapa PKL telah mendapatkan sertifikat dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM). Salah satunya PKL di Lenggang Jakarta, Monas.

"Jadi sekarang sudah lebih baik, makanya sekarang sudah turun. Hasil temuan BPOM itu bulan puasa ini hanya belasan persen. Dulu bisa sampai 20-an persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati