You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
408 Kendaraan Pelanggar Jalur Transjakarta Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

408 Pelanggar Jalur Transjakarta Ditilang

408 kendaraan ditindak kepolisian di hari kedua penerapan sterilisasi jalur transjakarta.‎ Dari jumlah itu, kendaraan roda dua menjadi pelanggar paling tinggi dengan jumlah 402 unit.

408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, 408 pelanggar jalur bus Transjakarta tersebut diberikan sanksi tilang.

"408 kendaraan yag ditindak terdiri dari 402 motor, lima kendaraan pribadi dan satu mobil pengangkut barang," katanya Selasa (14/6).‎

Penerobos Busway Mayoritas Motor

Budiyanto menjelaskan, dari penindakan pelanggar jalur bus Transjakarta hari ini, pihaknya menyita 232 SIM dan 176 STNK.

"Dari data tersebut sebanyak 406 orang pelanggar adalah karyawan swasta, satu orang sopir dan satu orang buruh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing