You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Terobos Busway, 70 Kendaraan Ditilang di Jaksel

Hari kedua penerapan sterilisasi jalur Transjakarta, sebanyak 70 kendaraan yang didominasi roda dua di wilayah Jakarta Selatan ditilang polisi lantaran menerobos busway. Dari penindakan itu, disita sebanyak 26 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan 44 Surat Izin Mengemudi (SIM).

Untuk sterilisasi busway tidak ada kompromi atau teguran, langsung tindak tilang biru

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ojo Ruslani mengatakan, bagi pengendara yang melanggar pihaknya memberikan sanksi berupa denda maksimal Rp 500 ribu dengan surat tilang berwarna biru. Dengan begitu, pengendara akan langsung membayar denda melalui transfer.

"Untuk sterilisasi busway tidak ada kompromi atau teguran, langsung tindak tilang biru," kata Ojo Ruslani, Selasa (14/6).

Personel Satpol PP Bantu Sterilisasi Busway Di Masing Wilayah / Sudan dibuat juga..

Sterilisasi jalur Transjakarta ini dilalukan di enam koridor yang sebagian besarnya sudah dipasangi movable concrete barrier (MCB) yakni Koridor I (Blok M-Kota), Koridor III (Harmoni-Kalideres), Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas), Koridor V (Kampung Melayu-Ancol), Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas 2) dan Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close