You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wifi di Pulau Sebira Telah Terkoneksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wi-Fi di Pulau Sebira Telah Terkoneksi

Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu melakukan pemasangan Wi-Fi di mercusuar peninggalan Belanda, milik Kementerian Perhubungan RI, di Pulau Sebira.

Kita pasang untuk memenuhi kebutuhan aparatur utamanya untuk absensi dan E-kinerja

"Kita pasang untuk memenuhi kebutuhan aparatur utamanya untuk absensi dan e-kinerja selain untuk akses internet warga terkait kebutuhan informasi bagi anak-anak sekolah dan pos kesehatan," ujar Yulianto, Kasie IT Kominfomas Kepulauan Seribu, Rabu (15/6).

Selama ini sistem daftar hadir, pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara offline. Mereka baru bisa online diakhir bulan melalui Kelurahan Pulau Harapan. Kini dengan adanya jaringan Wi-Fi, tidak perlu bolak-balik ke Pulau Harapan.

Warga Pulau Tidung Manfaatkan Internet Gratis Hingga Sahur

"Sekarang baru kapasitas 20 user atau sekitar 5 Mbps dengan jarak jangkauan sekitar 100 meter dan jika nanti diperlukan lebih akan kita tambah disesuaikan dengan anggaran," tandasnya.

Sementara itu untuk mengkoneksikan jaringan diambil dari Kelurahan Pulau Harapan. Karenakan belum memiliki BTS, pemasangan alat dan parabola masih menumpang di mercusuar milik Kementerian Perhubungan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26166 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer