You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RS Kanker akan Gunakan Kontribusi Pengembang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembangunan RS Kanker akan Gunakan Kontribusi Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama optimis pembangunan rumah sakit kanker di lahan RS Sumber Waras bisa dimulai tahun ini. DKI berencana mencari kontribusi pengembang untuk membangunnya.

Bangun Sumber Waras butuh Rp 3 triliun lebih. Kami cari kontribusi lagi. Cari lagi siapa yang mau ninggiin lantai

"Bangun Sumber Waras butuh Rp 3 triliun lebih. Kami cari kontribusi lagi. Cari lagi siapa yang mau ninggiin lantai," ujarnya, Rabu (15/6).

Basuki menambahkan pembangunan tidak bisa menggunakan APBD DKI. Karena sesuai dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 pembangunan tidak diperbolehkan melampaui masa jabatan kepala daerah.

DKI Kantongi Sertifikat Lahan RS Sumber Waras

Sementara pembangunan RS kanker membutuhkan waktu hingga dua tahun atau tahun jamak. Sementara masa jabatan Basuki hanya tersisa satu tahun lagi.

"Tapi kami punya masalah untuk bangun itu karena butuh dua tahun lebih. Sekarang itu jabatan saya cuma sampai Oktober 2017. Tapi kalau swasta tahun jamak nggak masalah," tandasnya.

Jika tidak ada permasalahan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Basuki yakin pembangunannya sudah selesai. Karena sejak semula lahan tersebut memang dibeli untuk dibangun rumah sakit kanker dan jantung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close