You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Minta Pedagang Parsel Pindah ke Tempat Relokasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pedagang Parsel di Jl Pegangsaan Timur Harus Pindah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat merelokasi pedagang parsel di Jalan Pegangsaan Timur, Kelurahan Pegangsaan, ke Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat. Relokasi itu dilakukan lantaran pedagang berjualan diatas trotoar.

Jadi kami minta mereka untuk pindah dan kami menertibkan bukan tanpa relokasi dan solusi

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, jika pihaknya telah memberikan toleransi kepada pedagang hingga 2015 lalu. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh para pedagang, wali kota, lurah dan camat.

"Jadi kami minta mereka untuk pindah dan kami menertibkan bukan tanpa relokasi dan solusi," kata Arifin di lokasi, Rabu (15/6).

100 Personel Satpol PP Siap Tertibkan Pedagang Parsel Cikini

Menurut Arifin, tempat relokasi sangat layak untuk mereka berjualan. "Kami bukan melarang mereka berjualan, tapi kami merelokasi agar mereka bisa melanjutkan usahanya," ujarnya.

Sementara itu, Ali Yusron kordinator pedagang mengatakan, jika pihaknya meminta kepada Pemkot Jakarta Pusat untuk memberikan waktu dua minggu lagi masuk Hari Raya Idul Fitri.

"Kita memang salah, tapi kami mohon dikasih waktu dua minggu lagi. Kita janji Lebaran ini terakhir dan kami siap ditata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3692 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye939 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing