You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Lebaran, Pengawasan Produk Parcel Diperketat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jelang Lebaran, Pengawasan Produk Parsel Diperketat

Menjelang lebaran permintaan akan produk parsel dinilai akan cukup tinggi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) perketat pengawasan produk yang rusak dan ekspired.

Jangan sampai ada produk dari luar tapi tidak berizin yang masuk dalam parcel, kalau ada akan kita buka dan minta parcelnya tidak dijual

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan produk parcel akan dimulai dari supermarket hingga sejumlah lokasi jalan yang menjadi langganan penjualan.

"Jangan sampai ada produk dari luar tapi tidak berizin yang masuk dalam parsel, kalau ada akan kita buka dan minta parselnya tidak dijual," ujarnya, Rabu (25/5).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

Menurutnya bagi pedagang yang menjual produk berbahaya, ekspired dan ilegal dapar dikenai sanksi sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Konsumen. Pengawasan ini akan dilakukan secara intensif mulai H-10 lebaran.

‎"Ini merupakan salah satu kegiatan rutin terutama menjelang hari raya, karena seringkali ada pedagang nakal memasukkan makanan kadaluarsa ke dalam parsel, kita akan rutinkan pengawasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12938 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati