You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Lebaran, Pengawasan Produk Parcel Diperketat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jelang Lebaran, Pengawasan Produk Parsel Diperketat

Menjelang lebaran permintaan akan produk parsel dinilai akan cukup tinggi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) perketat pengawasan produk yang rusak dan ekspired.

Jangan sampai ada produk dari luar tapi tidak berizin yang masuk dalam parcel, kalau ada akan kita buka dan minta parcelnya tidak dijual

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan produk parcel akan dimulai dari supermarket hingga sejumlah lokasi jalan yang menjadi langganan penjualan.

"Jangan sampai ada produk dari luar tapi tidak berizin yang masuk dalam parsel, kalau ada akan kita buka dan minta parselnya tidak dijual," ujarnya, Rabu (25/5).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

Menurutnya bagi pedagang yang menjual produk berbahaya, ekspired dan ilegal dapar dikenai sanksi sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Konsumen. Pengawasan ini akan dilakukan secara intensif mulai H-10 lebaran.

‎"Ini merupakan salah satu kegiatan rutin terutama menjelang hari raya, karena seringkali ada pedagang nakal memasukkan makanan kadaluarsa ke dalam parsel, kita akan rutinkan pengawasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri