Jelang Lebaran, Pengawasan Produk Parsel Diperketat
Menjelang lebaran permintaan akan produk parsel dinilai akan cukup tinggi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) perketat pengawasan produk yang rusak dan ekspired.
Jangan sampai ada produk dari luar tapi tidak berizin yang masuk dalam parcel, kalau ada akan kita buka dan minta parcelnya tidak dijual
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan produk parcel akan dimulai dari supermarket hingga sejumlah lokasi jalan yang menjadi langganan penjualan.
"Jangan sampai ada produk dari luar tapi tidak berizin yang masuk dalam parsel, kalau ada akan kita buka dan minta parselnya tidak dijual," ujarnya, Rabu (25/5).
Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan CikiniMenurutnya bagi pedagang yang menjual produk berbahaya, ekspired dan ilegal dapar dikenai sanksi sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Konsumen. Pengawasan ini akan dilakukan secara intensif mulai H-10 lebaran.
"Ini merupakan salah satu kegiatan rutin terutama menjelang hari raya, karena seringkali ada pedagang nakal memasukkan makanan kadaluarsa ke dalam pars
el, kita akan rutinkan pengawasan," tandasnya.