Petugas Sudin Penataan Kota Jaksel Diancam Senpi
Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, ada dua petugas survei lapangan Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran yang mendapat intimidasi dari pemilik bangunan di Jalan Sarinah No 25, Kelurahan Pangadegan, Pancoran, Selasa (14/6) kemarin.
Iya betul, waktu survei bangunan rutin diintimidasi tembakan pistol ke udara, menurut teman di lapangan yang bersangkutan adalah Ferry Irawan
Saat itu, kedua petugas bernama Alit Marsono dan Adit bermaksud memeriksa bangunan rumah yang diduga melanggar IMB.
Namun saat ditanya soal IMB rumah dua lantai itu, seorang pemilik rumah yang merupakan
artis Ibukota menghampiri petugas sambil membawa senjata api (senpi). Bahkan, pemilik rumah itu sempat melepaskan satu kali tembakan ke udara. Merasa terancam, kedua petugas itu tidak jadi memeriksa IMB rumah.Warga Diminta Laporkan Dokumen IMB dan SIPPT"Iya betul, waktu survei bangunan rutin diintimidasi tembakan pistol ke udara, menurut teman di lapangan yang bersangkutan adalah Ferry Irawan," beber Syukria, Rabu (15/6).
Ditambahkan Syukria, kejadian itu tidak menyebabkan petugas luka-luka, tetapi sampai saat ini kedua petugas survei lapangan masih mengalami trauma. Mendapat perlakuan itu, pihak Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Petugas yang bersangkutan sudah membuat laporan pengaduan kemarin sore ke Polsek Pancoran. Sampai sekarang mereka masih shock dan takut," kata Syukria.
Ditambahkan Syukria, dalam pelaksanaan survei petugas lapangan dibekali surat tugas dan memakai seragam PDH. Karenanya, dia sangat menyayangkan dan kecewa dengan arogansi yang dilakukan pemilik rumah tersebut kepada petugas. Pasalnya, perlakuan itu sudah mengancam dan membahayakan nyawa.
"Kalau keberatan dengan petugas, mereka bisa melaporkan ke Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan. Tidak perlu melakukan tindakan arogan, apalagi sampai melepaskan tembakan senjata api," tandas Syukria.