You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Gratis Bagi Warga Dengan Kepemilikan Tanah Jelas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis kepada warga dengan syarat status kepemilikan lahan yang jelas.

Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis

"Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis. Dari mulai perencanaan sampai IMB," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (14/5).

Selain itu, diberikan juga bantuan arsitek gratis untuk gambar bangunan dari Badan PTSP.

PTSP Kepulauan Seribu Bagikan 10 IMB Gratis

"Jadi tidak semua bisa dapat IMB gratis. Kalau tanah itu tanah garapan atau hasil reklamasi sendiri dan belum ada di peta dasar Kepulauan Seribu ya sulit," tandasnya.

Lamhot mengimbau, agar warga yang melakukan reklamasi melapor kepada lurah agar diteruskan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu, yang nantinya dapat dimasukkan dalam peta dasar atau operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1554 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye822 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye723 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik