You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Gratis Bagi Warga Dengan Kepemilikan Tanah Jelas
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis kepada warga dengan syarat status kepemilikan lahan yang jelas.

Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis

"Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis. Dari mulai perencanaan sampai IMB," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (14/5).

Selain itu, diberikan juga bantuan arsitek gratis untuk gambar bangunan dari Badan PTSP.

PTSP Kepulauan Seribu Bagikan 10 IMB Gratis

"Jadi tidak semua bisa dapat IMB gratis. Kalau tanah itu tanah garapan atau hasil reklamasi sendiri dan belum ada di peta dasar Kepulauan Seribu ya sulit," tandasnya.

Lamhot mengimbau, agar warga yang melakukan reklamasi melapor kepada lurah agar diteruskan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu, yang nantinya dapat dimasukkan dalam peta dasar atau operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri