You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Gratis Bagi Warga Dengan Kepemilikan Tanah Jelas
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis kepada warga dengan syarat status kepemilikan lahan yang jelas.

Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis

"Asal status kepemilikan tanah jelas, membangun baru atau renovasi total dengan luas tanah 200 meter persegi gratis. Dari mulai perencanaan sampai IMB," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (14/5).

Selain itu, diberikan juga bantuan arsitek gratis untuk gambar bangunan dari Badan PTSP.

PTSP Kepulauan Seribu Bagikan 10 IMB Gratis

"Jadi tidak semua bisa dapat IMB gratis. Kalau tanah itu tanah garapan atau hasil reklamasi sendiri dan belum ada di peta dasar Kepulauan Seribu ya sulit," tandasnya.

Lamhot mengimbau, agar warga yang melakukan reklamasi melapor kepada lurah agar diteruskan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu, yang nantinya dapat dimasukkan dalam peta dasar atau operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close