You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Untuk MRT Akhir Tahun Rampung
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan MRT Dirampungkan Akhir Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah‎ optimistis persoalan pembebasan lahan proyek Mass Rapid Transit (MRT) dapat diselesaikan sebelum awal tahun 2017 mendatang.

MRT kendalanya pembebasan lahan. Itu bisa selesai akhir tahun ini

"MRT kendalanya pembebasan lahan. Itu bisa selesai akhir tahun ini," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Saefullah mengungkapkan, nilai appraisal tanah dan kepentingan teknis proyek MRT telah dirapatkan bersama dengan tim appraisal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), Dinas Bina Marga, wali kota, camat dan lurah di Balai Kota siang tadi.

Bor Antareja Tiba di Stasiun MRT Istora

"Penentuan nilai appraisalnya oleh tim independen,"‎ ujarnya.

Ia menerangkan, setelah tim independen menentukan harga appraisal tanah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasukan biaya pembebasan lahan proyek MRT ke

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.

"Bayarnya tunggu perubahan disahkan," ujarnya.

Saefullah menambahkan, lahan yang akan dibebaskan untuk proyek MRT dan masih terkendala berjumlah 31 bidang dengan rincian 25 bidang ditangani Dishubtrans dan enam bidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

"Letak bidang tanahnya tersebar di antara Jalan Batan dan kawasan Lebak Bulus.

‎‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik