Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung di Jl Kawi
access_time Kamis, 16 Juni 2016 15:13 WIB
remove_red_eye 2805
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Rio Sandiputra
Puluhan botol miras disita dari sebuah warung di Jalan Kawi, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Langsung diambil nggak pakai SP, ada 24 botol
Penertiban berawal dari adanya laporan warga setempat yang merasa tidak nyaman dengan peredaran miras di lokasi itu. Sebab, nyaris setiap malam warung tersebut kerap didatangi warga yang kebanyakan pemuda bahkan orang tua untuk membeli miras.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, pihaknya langsung menyita miras tanpa melayangkan surat peringatan terlebih dahulu.
108 Botol Miras di Tambora Disita"
Langsung diambil nggak pakai SP, ada 24 botol . Jadi ada pengaduan masyarakat melalui Satpol PP kelurahan, langsung kami tindaklanjuti bersama-sama. Peredaran miras di situ terselubung tapi ada masyarakat yang mengetahuinya," ujarnya.Dikatakan Iskandar, pihaknya memberikan peringatan lisan kepada pemilik warung. Apabila masih berjualan akan diberikan tindakan tegas.
"Nggak pakai surat pernyataan, cuma pakai lisan. Kalau masih jualan ya warungnya kita bongkar," tandasnya.