You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Tambora Sita 108 Botol Miras
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

108 Botol Miras di Tambora Disita

Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di wilayah Kelurahan Pekojan, Jembatan Lima dan Angke. Hasilnya, sebanyak 108 botol miras berhasil disita dari warung para pedagang.

Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita

"Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita," Rabu (15/6).

Ia menuturkan, di wilayah Kelurahan Pekojan, petugas menyita dua dus botol miras. Sementara di Kelurahan Jembatan Lima, tepatnya di Pasar Mitra, ada sebanyak 60 botol miras yang disita.

87 Botol Miras Diamankan di Duren Sawit

"Razia miras dilanjutkan ke Toko Baru yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke. Di sana kita menyita 24 botol miras," ujarnya.

Salmon mengungkapkan, para penjual miras yang terjaring razia untuk sementara ini hanya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jika masih membandel, kita akan segel tempat usahanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati