You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Tambora Sita 108 Botol Miras
photo Folmer - Beritajakarta.id

108 Botol Miras di Tambora Disita

Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di wilayah Kelurahan Pekojan, Jembatan Lima dan Angke. Hasilnya, sebanyak 108 botol miras berhasil disita dari warung para pedagang.

Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita

"Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita," Rabu (15/6).

Ia menuturkan, di wilayah Kelurahan Pekojan, petugas menyita dua dus botol miras. Sementara di Kelurahan Jembatan Lima, tepatnya di Pasar Mitra, ada sebanyak 60 botol miras yang disita.

87 Botol Miras Diamankan di Duren Sawit

"Razia miras dilanjutkan ke Toko Baru yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke. Di sana kita menyita 24 botol miras," ujarnya.

Salmon mengungkapkan, para penjual miras yang terjaring razia untuk sementara ini hanya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jika masih membandel, kita akan segel tempat usahanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close