You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Tambora Sita 108 Botol Miras
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

108 Botol Miras di Tambora Disita

Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di wilayah Kelurahan Pekojan, Jembatan Lima dan Angke. Hasilnya, sebanyak 108 botol miras berhasil disita dari warung para pedagang.

Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita

"Ada sembilan dus berisi 108 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita," Rabu (15/6).

Ia menuturkan, di wilayah Kelurahan Pekojan, petugas menyita dua dus botol miras. Sementara di Kelurahan Jembatan Lima, tepatnya di Pasar Mitra, ada sebanyak 60 botol miras yang disita.

87 Botol Miras Diamankan di Duren Sawit

"Razia miras dilanjutkan ke Toko Baru yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke. Di sana kita menyita 24 botol miras," ujarnya.

Salmon mengungkapkan, para penjual miras yang terjaring razia untuk sementara ini hanya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Jika masih membandel, kita akan segel tempat usahanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4050 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2280 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati