You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga mengadiri kegiatan buka bersama
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

109.700 Butir Ekstasi dan 48 Kg Sabu Dimusnahkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Maret-Mei 2016, Kamis (16/6). Barang bukti yang dimusnahkan 42 kilogram sabu cair, 4,8 kilogram shabu kristal, dan 109.700 butir ekstasi.

Untuk ekstasi dan sabu kristal diblender kemudian dimusnahkan ke bak kontrol

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, polisi diamanahkan memusnahkan barang bukti hasil penyelidikan. Dengan begitu, masyarakat memiliki kepercayaan kepada polisi dalam memberantas peredaran narkotika di DKI Jakarta.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara ditaruh di bak kontrol berisi air lunak untuk mengurai kandungan di sabu cair itu. Untuk ekstasi dan sabu kristal diblender kemudian dimusnahkan ke bak kontrol," ujar John.

Djarot Minta RT/RW Ikut Perangi Narkoba

Sementara Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara menuturkan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika selalu meningkat tiap tahunnya. Menurutnya, Indonesia darurat narkotika karena ada peningkatan produsen, bandar, dan penggunanya.

"Peredarannya pun melibatkan jaringan internasional, sehingga dibutuhkan kerjasama untuk memberantas narkoba ini," tandas Nandang.

Terkait dalam tindak pidana ini, delapan orang tersangka dibekuk. Dan dua pelaku diantaranya merupakan jaringan internasional. Pelaku itu dibekuk di tempat berbeda di Jalan Raya Bekasi Timur, Pulogadung, Jakarta Timur; Jalan Maleo, Bintaro Jaya Sektor 9, Tangerang Selatan; di Jalan Mangga Besar IX, Taman Sari, Jakarta Barat; dan ada juga di salah satu hotel ternama di Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6383 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3858 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3163 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3009 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1632 personFolmer