You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Gudang Bawang Busuk Ditarget Bersih Dalam 3 Hari
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemilik Gudang Bawang Busuk di Jaktim Diultimatum

Pemilik gudang bawang merah di Jalan Raya Bogor, Kampung Rambutan, Jakarta Timur diultimatum untuk segera membersihkan barang dagangannya yang menebar aroma busuk dan menimbulkan lalat di permukiman warga.

Saya berikan batas waktu maksimal tiga hari, bau busuk itu sudah tidak ada lagi.

Camat Ciracas, Romy Sidharta memberikan batas waktu paling lambat tiga hari kepada pemilik gudang untuk membuang bawang busuk yang dikeluhkan warga sekitar. Batas waktu itu terhitung dari hari ini, setelah pihaknya melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

"Saya berikan batas waktu maksimal tiga hari, bau busuk itu sudah tidak ada lagi. Bawang merah busuk itu harus dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi," katanya, Kamis (16/6).

Ribuan Lalat Serbu Permukiman Warga di Rambutan

Romy mengaku siap membantu pemilik gudang membuang tomat-tomat busuk itu di Bantar Gebang dengan mengerahkan sampah. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembuangan tomat busuk dari lokasi.

"Ini juga agar tidak ada warga yang mengeluhkan soal wadah lalat lagi," tuturnya.

Sementara itu, Lely Rustam, pemilik gudang mengatakan bawang yang ada di gudangnya seluruhnya merupakan produk dalam negeri. Bawang tersebut di antaranya diambil dari Bima, Brebes, Pasuruan dan Nganjuk.

"Tidak ada bawang selundupan luar negeri, semua lokal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer