You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
190 Media Luar Ruang Ditertibkan di Koja
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

190 Media Luar Ruang Ditertibkan di Koja

Satgas Pol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara telah berhasil menertibkan 190 media luar ruang di 2016 ini. Spanduk, banner, baliho dan template yang tidak berizin serta menyalahi tempat merupakan sasaran dari penertiban.

Ini akan memberikan efek jera pada oknum yang memasang media luar ruang tanpa izin

"Keberadaan media luar ruang tersebut liar dan tidak memiliki izin. Untuk itu demi penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, media luar ruang tersebut kami tertibkan," ujar Valentino Sitio, Kasatgas Pol PP Kecamatan Koja, Jumat (17/6).

Menurut Valentino, selama ini pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban pada media luar ruang yang tidak berizin, seperti di Jalan Cipeucang, Yos Sudarso, Semper Raya dan lain sebagainya.

Taman Aspirasi Siap Difungsikan Bulan Depan

"Penertiban akan rutin kami lakukan demi terciptanya keindahan kota. Ini akan memberikan efek jera pada oknum yang memasang media luar ruang tanpa izin," tandas Valentino.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3785 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1605 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye933 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik