You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Produk Pangan Ikan di DKI Belum Bebas Formalin
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Produk Pangan Ikan Belum Bebas Formalin

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta telah memeriksa produk pangan ikan di 125 pasar tradisional, 24 pasar swalayan dan 10 sentra perikanan di Ibukota. Hasilnya, masih ditemukan produk ikan mengandung formalin yang dijual di pasaran.

Untuk mensterilkan ikan yang dijual di pasaran tidak mengandung formalin, kami akan terus gencarkan pemeriksaan

Kepala Bidang Kelautan DKPKP DKI Jakarta, Sri Wahyuni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, di pasar tradisional masih ditemukan dua persen ikan mengandung formalin. Sementara di pasar swalayan, ikan berformalin ditemukan 1,6 persen.

"Di sentra perikanan, ikan berformalin ditemukan 2,3 persen dari Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman dan Pelabuhan Muara Angke," katanya, Jumat (17/6).

5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎

Ia menyampaikan, pemeriksaan produk pangan ikan di seluruh pasar tradisional, pasar swalayan dan sentra perikanan hingga kini masih terus dilakukan untuk menjamin keamanan pangan.

"Untuk mensterilkan ikan yang dijual di pasaran tidak mengandung formalin, kami akan terus gencarkan pemeriksaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer