You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta akan melakukan pemusnahan lima ton ikan semar berformalin di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara hari ini.

Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

"Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Sri Wahyuni, Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP DKI Jakarta‎, Jumat (17/6).

Menurutnya, hal ini berawal saat dilakukan pengawasan ikan dikawasn pelabuhan perikanan samudera Nizam Zacman, Muara Baru, Jakarta Utara dari kapal penangkapan ikan yang berasal dari Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali. Saat dicek ditemukan seluruh sampel ikan semar positif mengandung formalin 8-91 Ppm‎.

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

"Di sana kita proses 28 ton ikan semar berformalin. Tahap awal sebanyak lima ton siap dimusnahkan," tandasnya.

Saat ini pengawasan keamanan pangan asal ikan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 125 pasar tradisional, 24 swalayan dan 10 sentra perikanan. Saat disidak masih saja ditemukan adanya ikan yang mengandung formalin walau persentasenya cukup rendah.

Rencananya, pemusnahan tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.00 nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6573 personNurito
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye6340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1904 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1553 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing