You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

5 Ton Ikan Semar Berformalin akan Dimusnahkan‎

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta akan melakukan pemusnahan lima ton ikan semar berformalin di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara hari ini.

Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

"Ikan ini sendiri ditemukan di gudang 88 kawasan ‎pelabuhan tersebut dan sudah dilakukan police line oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Sri Wahyuni, Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP DKI Jakarta‎, Jumat (17/6).

Menurutnya, hal ini berawal saat dilakukan pengawasan ikan dikawasn pelabuhan perikanan samudera Nizam Zacman, Muara Baru, Jakarta Utara dari kapal penangkapan ikan yang berasal dari Pelabuhan Perikanan Benoa, Bali. Saat dicek ditemukan seluruh sampel ikan semar positif mengandung formalin 8-91 Ppm‎.

45 Ekor Ayam Berformalin Disita di Jaksel

"Di sana kita proses 28 ton ikan semar berformalin. Tahap awal sebanyak lima ton siap dimusnahkan," tandasnya.

Saat ini pengawasan keamanan pangan asal ikan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 125 pasar tradisional, 24 swalayan dan 10 sentra perikanan. Saat disidak masih saja ditemukan adanya ikan yang mengandung formalin walau persentasenya cukup rendah.

Rencananya, pemusnahan tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.00 nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1689 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1042 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye866 personTiyo Surya Sakti