5 Saksi Diperiksa Terkait Jatuhnya Lift RS Fatmawati
Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi terkait jatuhnya lift di Gedung Teratai, RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (19/6) kemarin.
Sekarang sudah dalam penyidikan, lima orang diambil untuk saksi, korbannya berangsur-angsur pulang
Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto mengatakan saksi yang dimintai keterangan baik dari pihak RS Fatmawati, korban, teknisi gedung, dan saksi-saksi lain yang mengetahui kronologis jatuhnya lift nomor dua di Gedung Teratai itu.
"Olah TKP masih dilakukan oleh pihak Puslabfor, nanti kami sampaikan kalau sudah ketahuan. Yang jelas kalau pemeriksaan kepada saksi dan korban sudah," kata Sujanto, Senin (20/6).
8 Orang Terluka Akibat Lift Jatuh di RS FatmawatiDikatakan Sujanto, dari delapan orang korban yang sempat dirawat, tujuh diantaran
ya sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sementara satu korban yang mengalami retak kaki kanan masih dalam perawatan yang biayanya ditanggung oleh pihak RS Fatmawati."Secara detail kami masih menunggu hasil dari pihak ahli. Korban dan saksi sudah kami tanyakan kemarin. Untuk kepentingan penyidikan bisa saja korban dipanggil kembali," kata Sujanto.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah musibah itu murni dikarenakan kelalaian manusia atau gangguan pada mesin lift.
"Sekarang sudah dalam penyidikan, lima orang diambil untuk saksi, korbannya berangsur-angsur pulang. Untuk kerusakan akibatnya apa, kita menunggu olah TKP Puslabfor, mereka yang menentukan human error atau mesin erorr," tandasnya.