You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Meminta Diberikan Kewenangan Mengeksekusi Perijinan Dermaga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Perizinan Dermaga Kecil Dikeluhkan Lamban

Layanan perizinan dermaga kecil dan kapal nelayan di atas tujuh GT dikeluhkan warga Kepulauan Seribu, lamban. Karena itu Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kepulauan Seribu, berharap diberikan kewenangan untuk mengeksekusi perizinan.

Utamanya soal perijinan yang masih birokratis dan rumit. Makanya kita minta kalau bisa cukup di PTSP dapat dieksekusi

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengakui, lambatnya proses perizinan dermaga kecil dan kapal di atas tujuh GT. Hal tersebut lantaran tahapan kedua perizinan masih rumit dan birokatis.

"Utamanya soal perizinan yang masih birokratis dan rumit. Makanya kita minta kalau bisa cukup di PTSP dapat dieksekusi," ujarnya, Senin (20/6).

Dermaga Pulau Pramuka Belum Juga Diperbaiki

Diakuinya, hingga saat ini regulator izin dermaga ada di Kementrian Perhubungan RI. Sementara PTSP tidak memiliki kewenangan eksekusi termasuk izin dermaga meski hanya untuk sandar empat sampai lima kapal tradisional.

"Kita berharap masukan disampaikan ke Kementrian Perhubungan dengan pertimbangan Pulau Seribu sebagai salah satu destinasi wisata nasional. Sehingga izin dermaga cukup hingga di DKI Jakarta saja tidak perlu sampai ke kementerian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2057 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1539 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye852 personFolmer