Ratusan Bendera Ormas dan Spanduk di Gambir Disita
Ratusan bendera organisasi massa (ormas) dan puluhan spanduk politik di sejumlah jalan di Kecamatan Gambir ditertibkan petugas Satpol PP. Selain tidak memiliki izin, bendera dan spanduk ditertibkan lantaran membuat lingkungan menjadi kumuh.
Kita kembalikan jika pemilik datang dan berjanji tidak memasang kembali di fasilitas umum
"Totalnya ada 230 bendera dan 24 spanduk yang kami tertibkan," kata Harry Apriyanto, Kasatgas Pol PP Kecamatan Gambir, Senin (20/6).
Ia menambahkan, bendera dan spanduk ditertibkan dari sejumlah jalan, yakni Jalan Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat dan Jalan Juanda Raya. Bendera dan spanduk tersebut dipasang di sejumlah fasilitas umum seperti taman, pagar taman dan pohon.
384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan"Bendera dan spanduk dibawa ke kantor kecamatan untuk diamankan. Kita kembalikan jika pemilik datang dan berjanji tidak memasang kembali di fasilitas umum," tandasnya.