Blanko E-KTP di DKI Semakin Menipis
Pelayanan percetakan KTP Elektronik (E-KTP) di Ibukota terancam bakal terganggu. Sebab, persediaan blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin menipis.
Blanko kita di DKI juga sudah sangat menipis
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, menipisnya persediaan blanko E-KTP tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di daerah lainnya.
"Persediaan blanko dari Kemendagri diketahui memang sudah habis. Beberapa daerah saat ini terancam tidak bisa melakukan percetakan E-KTP. Blanko kita di DKI juga sudah sangat menipis," katanya, Rabu (22/6).
642 Warga di Lima Kota Terima Fisik E-KTPEdison mengungkapkan, jika tidak ada persediaan blanko, pelayanan percetakan E-KTP akan terganggu. Padahal, E-KTP sangat dibutuhkan warga untuk mengurus dokumen-dokumen lainnya.
"Daerah tidak bisa mencetak blanko karena itu kewenangan pemerintah pusat. Dari informasi mereka baru proses lelang pengadaan blangko," ujarnya.
Ia berharap, pengadaan blanko E-KTP bisa dilimpahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri sampai kini masih terus berkoordinasi dengan Kemendagri terkait persoalan blanko.
"DKI sendiri sudah melakukan sejumlah upaya seperti membeli mesin pencetakan sendiri. Kenapa blankonya tidak dilimpahkan ke daerah saja," tandasnya.