100 Kelurahan di DKI Bisa Rekam dan Cetak E-KTP
Pelayanan e-KTP atau KTP Elektronik saat ini sudah bisa dilakukan diseluruh kantor wilayah di DKI Jakarta. Untuk tahap awal sebanyak 100 kantor kelurahan yang siap melakukan perekaman dan pencetakan.
Dari total 267 sudah bisa di 100 kelurahan, sisanya saat ini alatnya sudah ada namun belum dipasang karena ruang penempatan alatnya sedang disiapkan
"Dari total 267 sudah bisa di 100 kelurahan. Sisanya saat ini alatnya sudah ada namun belum dipasang karena ruang penempatan alatnya sedang disiapkan," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Jumat (3/6).
Menurutnya seluruh mesin lainnya diperkirakan akan terpasang pada bulan Juni 2016. Namun jika ada kantor kelurahan yang sedang direnovasi maka akan dilakukan penyesuaian.
9 Kelurahan di Jakut Belum Miliki Mesin Cetak E-KTP"Alatnya pencetakannya sendiri kita beli sebanyak 225 unit dari APBD 2016, target kita memang seluruh kantor lurah ada alat pencetakan e-KTP," katanya.
Pencetakan KTP bagi warga DKI Jakarta saat ini sudah bisa dilakukan diseluruh kantor wilayah. Namun jika ada perubahan data dan pendatang baru harus dilakukan di kelurahan sesuai domisilinya.
"Saat ini kita juga banyak layani pencetakan e-KTP warga daerah, karena memang bisa dilakukan di DKI, hanya kadang kita batasi mengingat kita blangkonya dari kementrian juga terbatas," tandasnya.