You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekerja TPST Bantar Gebang akan Direkrut Jadi PHL
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Inventarisasi Pekerja TPST Bantar Gebang

Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan menginventarisir para pekerja di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Nantinya seluruh pekerja di TPST tersebut akan direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutus kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya.

Setelah swakelola, pekerja sebelumnya akan kami jadikan PHL di Dinas Kebersihan. Jadi mereka tetap akan dipekerjakan

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya berencana akan mendata pekerja di PT Godang Tua Jaya yang selama ini bekerja di TPST Bantar Gebang. Nantinya seluruh pekerja tersebut bakal direkrut sebagai PHL di bawah unit kerjanya.

"Setelah swakelola, pekerja sebelumnya akan kami jadikan PHL di Dinas Kebersihan. Jadi mereka tetap akan dipekerjakan," katanya, Kamis (23/6).

Warga Dapat Kompensasi Saat TPST Bantar Gebang Diswakelola

Asep menambahkan, setelah diangkat menjadi PHL, para pekerja tersebut akan diberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta. Mereka juga mendapatkan gaji ke-13 seperti PHL lainnya.

"Gajinya sesuai UMP, Rp. 3,1 juta per bulan ditambah gaji ke 13. Kami juga mengcover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya tidak memotong gaji pekerja," tegasnya.

Ia juga berencana akan memberikan BPJS kepada 6.000 orang pemulung yang mengais rejeki dari TPST Bantar Gebang.

"Anggarannya sudah kami usulkan dalam APBD-Perubahan. Ini perintah Pak Gubernur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6386 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3858 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3163 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1633 personFolmer