BPK Diminta Audit Pembelian Lahan di Cengkareng Barat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK perwakilan Provinsi DKI Jakarta memeriksa pembelian lahan rumah susun di Cengkareng Barat tahun 2015.
Saya enggak tau dan saya enggak inget penggugatnya. Dia bilang ada Rp 200 miliar yang dipinggirin (penyimpangan). Nah kami minta BPK RI periksa lebih dalam, investigasi
Basuki mencurigai ada oknum yang bermain dalam pembelian lahan. Pasalnya, lahan di Cengkareng Barat itu sempat digugat.
"Saya enggak tau dan saya e
nggak inget penggugatnya. Dia bilang ada Rp 200 miliar yang di pinggirin (penyimpangan). Nah kami minta BPK RI periksa lebih dalam, investigasi," terang Basuki, Kamis (23/6)Pembangunan Masjid Raya Jakarta Rampung Awal 2017Ia menjelaskan, berdasarkan data dari BPK RI, lahan itu awalnya milik Pemprov DKI, namun diduga ada permainan dari tingkat Kelurahan, lahan berubah nama kepemilikan menjadi bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Setelah adanya perubahan itu, Pemprov kemudian membeli lahan itu dengan nominal Rp 600 miliar.
Lebih lanjut, jasa notaris yang mengurus pembelian lahan itu nilainya sangat tinggi, yakni mencapai Rp 4-5 miliar. Padahal, Ia menilai, bayaran notaris hanya berkisar Rp 10 juta.
"Bayar notaris paling Rp 10 juta kok, pembelian lahan di DKI, beli tanah perlu pake satu persen maksimum. Masa beli tanah bayar orang (notaris) Rp 4-5 miliar," tandasnya.