You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pernah Laporkan LHP BPK ke Mahkamah Kode Etik
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Sudah Laporkan LHP BPK ke Mahkamah Kode Etik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melaporkan pembelian lahan RS Sumber Waras ke Mahkamah Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab pihaknya merasa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD 2014 tidak masuk akal.

Kami sudah laporkan ke Mahkamah Kode Etik

"Kami sudah laporkan ke Mahkamah Kode Etik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6).

Menurut Basuki, hasil putusan dari BPK mengelai LHP memang sudah final. Hal itu diatur dalam undang-undang. Namun jika dirasa LHP tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, bisa mengadukan melalui Mahkamah Kode Etik.

Pembelian Lahan RS Sumber Waras Final

"Jadi di dalam undang-undang BPK ini putusannya memang final. Tapi kalau putusannya tidak masuk akal, kamu harus lapor ke Mahkamah Kode Etiknya," ujarnya.

Namun hingga sampai saat ini, keberatan yang disampaikan Basuki belum ditindalanjuti. Sesuai dengan prosedur, Mahkamah Kode Etik akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi. Mahkamah Kode Etik terdiri dari bebeberapa pakar hukum.

"Tapi sampai hari ini belum pernah manggil. Cuma ngirim surat ke kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4159 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2582 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye960 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye885 personTiyo Surya Sakti