You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 BUMD DKI Akan Disuntik Modal Rp 4,9 Triliun
Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Bimo Hastoro mengakui, dalam perda tentang PD Pembangunan Sarana Jaya modal dasarnya ditingkatkan. Dari semula sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2 triliun. "Modal dasar awal dianggap sudah ti.
photo doc - Beritajakarta.id

2 BUMD DKI Akan Disuntik Modal Rp 4,9 Triliun

DPRD DKI akhirnya mengesahkan Perda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Serta Perda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL). Dalam perda tersebut disepakati untuk menambah modal dasar dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut sebesar Rp 4,9 triliun dengan rincian Rp 2 triliun untuk PD Pembangunan Sarana Jaya dan Rp 2,9 triliun untuk PD PAL Jaya.

Modal dasar awal dianggap sudah tidak mencukupi untuk pengembangan usaha

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Bimo Hastoro mengakui, dalam perda tentang PD Pembangunan Sarana Jaya modal dasarnya ditingkatkan. Dari semula sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2 triliun. "Modal dasar awal dianggap sudah tidak mencukupi untuk pengembangan usaha," kata Bimo, saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Rabu (2/7).

Penambahan modal dasar ini, digunakan untuk pengembangan proyek, seperti Sentra Primer Tanah Abang dan proyek Lebak Bulus. Sehingga diharapkan pada anggaran 2017 atau 2018 bisa memberikan kontribusi pada APBD DKI.

Bappeda Tolak Pengembalian Kegiatan dari SKPD

Dikatakan Bimo, setiap tahunnya BUMD PD Pembangunan Jaya memberikan kontribusi terhadap APBD DKI. Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat tiap tahunnya. Pihaknya mencatat pada tahun 2011 PAD yang disumbangkan sebesar Rp 6 miliar, tahun 2012 naik menjadi Rp 11 miliar, dan pada 2013 kembali naik menembus angka Rp 12 miliar. "Tahun ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar lebih," ucapnya.

Bahkan sejak tahun 2009 sampai dengan 2013, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sama seperti Perda BUMD PD Pembangunan Jaya, dalam Perda tentang PD PAL Jaya juga menambah modal dasarnya. Dari semula sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2,9 triliun.

Menurut Bimo, perubahan modal dasar ini juga sangat diperlukan. Tujuannya untuk mewujudkan program kerja jangka panjang dan masterplan pengelolaan air limbah di zona nol sistem Casablanca.

Selain itu juga untuk penambahan alat produksi, serta rencana pengembangan zona satu dan tahap dua. Meliputi pengembangan Gatot Subroto sisi utara-selatan, pengembangan pipa Sudirman, pengembangan pipa Kuningan sisi barat, pengembangan pipa Senayan-Asia Afrika, pengembangan SCBD, dan pengembangan Patra Kuningan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1039 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye830 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati