You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peralihan TPST Bantar Gebang 15 Hari Setelah SP3
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Swakelola TPST Bantar Gebang Tunggu 15 Hari Setelah SP3

Dinas Kebersihan DKI Jakarta mulai menyiapkan swakelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Peralihan baru bisa dilakukan setelah 15 hari Surat Peringatan (SP) 3 dilayangkan.

SP3 tanggal 21 Juni itu akan berakhir 15 hari. Setlah itu baru bisa swakelola

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, SP3 kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) telah dilayangkan sejak tanggal 21 Juni lalu.

"SP3 tanggal 21 Juni itu akan berakhir 15 hari. Setelah itu baru bisa swakelola," kata Isnawa, di Balai Kota DKI Jakarta, jumat (24/6).

DKI-Bekasi Sepakat Swakelola TPST Bantar Gebang

Isnawa menambahkan pihaknya tidak hanya menyiapkan pengalihan menjadi swakelola. Tetapi juga akan merekrut pekerja di TPST Bantar Gebang untuk menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI.

"Kami dari dinas sudah siapkan langkah-langkahnya tidak sekedar hanya ambil alih tetapi pemberdayaan terhadap pekerja yang ada di situ akan ditarik jadi PHL dengan upah Rp 3,1 juta," ujarnya.

Selain itu, ada sekitar 6.000 pemulung yang akan didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena mereka dinilai membantu mengurangi volume sampah di TPST Bantar Gebang.

"Pak Gubernur akan berikan kesempatan untuk 6.000 pemulung untuk dimasukkan dalam program BPJS," ungkap Isnawa.

Menurut Isnawa swakelola dipersiapkan dengan matang. Sehingga tidak merugikan pekerja dan warga yang ada disekitarnya. "Artinya kami tidak sewenang-wenang dan kami akan merangkul dan melakukan pendekatan yang lebih baik di Bantar Gebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6349 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3843 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3143 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2996 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1618 personFolmer