You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan Bekasi Kawal Truk Sampah ke TPST Bantar Gebang
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI dan Bekasi Kawal Truk Sampah ke TPST Bantar Gebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak main-main akan mempolisikan warga yang menghadang pengangkutan sampah ke Tempat Pembunganan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Dinas Kebersihan telah melakukan rapat koordinasi dengan Polresta Bekasi Kota.

Polisi siap melakukan pengawalan 24 jam untuk memastikan lancarnya pengangkutan sampah ke TPST Bantar Gebang

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan pihak kepolisian sudah siap mengawal pengangkutan sampah selama 24 jam. Dengan pengawalan diharapkan tidak ada lagi penghadangan truk sampah oleh warga.

"Polisi siap melakukan pengawalan 24 jam untuk memastikan lancarnya pengangkutan sampah ke TPST Bantar Gebang," kata Isnawa, Kamis (23/6).

Basuki Curigai Ada Oknum Gagalkan Pembangunan ITF

Isnawa menuturkan kesepakatan itu dilakukan, setelah adanya rapat koordinasi dengan Polresta Bekasi Kota, siang ini. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bekasi Kota dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta beserta jajarannya juga melakukan peninjauan lapangan ke lokasi TPST Bantar Gebang.

Beberapa poin penting hasil rapat koordinasi, diantaranya pelaksanaan pengangkutan sampah dari DKI Jakarta ke TPST Bantar Gebang tetap berjalan seperti biasa. Dinas Kebersihan DKI Jakarta tetap melanjutkan proses pembuangan sampah. Jika terjadi penghadangan atau aksi anarkis di lapangan dapat segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan segera dilakukan pengamanan.

Kemudian Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi tentang rencana swakelola yang akan dilakukan di TPST Bantar Gebang kepada masyarakat sekitar TPST. Ini agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang rencana swakelola.

Isnawa menambahkan jika pihak pengelola TPST Bantar Gebang merasa keberatan dengan surat peringatan ketiga (SP) 3 yang telah dilayangkan,  mereka dapat menempuh jalur hukum. Namun demikian agar pengelolaan TPST Bantar Gebang pasca surat perigatan ketiga ini agar tetap berjalan normal seperti biasa.

Kendati demikian, Isnawa berpesan kepada seluruh pengemudi dan crew truk sampah agar tetap berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas.

“Apabila mendapati aksi anarkis segera laporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2037 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati