You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Sopir Bus di Kampung Rambutan Dilarang Mengemudi
photo Nurito - Beritajakarta.id

3 Sopir Bus di Kampung Rambutan Dilarang Mengemudi

Tiga sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tidak diperbolehkan mengemudikan armadanya lantaran kondisi kesehatannya tidak stabil. Hal ini diketahui setelah ketiganya menjalani pemeriksaan di posko kesehatan.

Karena demam tinggi dan jika dipaksakan membahayakan keselamatan penumpang

Dian Wirastuti, dokter pemeriksa di Posko Kesehatan Terminal Kampung Rambutan mengatakan, keseluruhannya 24 sopir mengikuti pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan, diketahui tiga di antaranya memiliki tensi rata-rata di atas 180/100.

"Tiga sopir kita rekomendasikan tidak boleh berangkat. Karena demam tinggi dan jika dipaksakan membahayakan keselamatan penumpang," katanya, Jumat (24/6).

Sopir Angkutan Mudik akan Jalani Tes Narkoba

Selain itu, tiga sopir lainnya juga kedapatan memiliki tensi yang tinggi. Namun jika dibanding tiga sopir sebelumnya, tensinya masih relatif rendah, sehingga masih diperbolehkan mengemudi.

"Namun dengan catatan mereka harus istirahat terlebih dulu. Setelah diberi obat dan kondisi fisiknya stabil maka diperbolehkan mengemudi," ujarnya.

Menurut Dian, pemeriksaan akan terus dilakukan hingga H-7 Lebaran Idul Fitri. Kemudian mulai dari H-7 hingga hari H, juga akan dilakukan tes urine oleh BNN terhadap awak bus yang akan mengangkut pemudik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer