You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantuan untuk Korban Kebakaran Penjaringan Didistribusikan‎
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bantuan untuk Korban Kebakaran Penjaringan Didistribusikan‎

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan bantuan terhadap korban kebakaran Jalan Muara Baru RT 01/17, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mereka juga telah mendirikan dua unit tenda pengungsi sebagai tempat para korban berteduh sementara

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Tarmijo Damanik mengatakan, bantuan tersebut berdasarkan hasil dari koordinasi dengan petugas setempat. Tagana berkoordinasi dengan mereka apa saja keperluan yang dibutuhkan oleh korban kebakaran.

600 Makanan Siap Saji Dibagikan ke Korban Kebakaran Ancol

"Petugas kami di lapangan telah berkoordinasi dan terus melakukan monitoring dampak dari kebakaran tersebut. Bantuan berasal dari Dinas Sosial DKI dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara," ujarnya, Senin (27/6).

Dalam tahap awal pihaknya telah mendistribusikan mie instan 25 dus, biskuit lima dus, sarden lima dus, selimut 200 lembar, terpal tujuh lembar, kecap tiga dus, saos lima dus, dan minyak dua dus. Sebanyak 12 orang petugas juga ikut melakukan pendampingan dilokasi kebakaran tersebut.

"Mereka juga telah mendirikan dua unit tenda pengungsi sebagai tempat para korban berteduh sementara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati