Lurah dan Camat Harus Cek Data Penerima Raskin
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengimbau, pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan penyaluran beras raskin di wilayahnya.
Persoalan yang ada sekarang masalah komunikasi antar RT/RW dan berjenjang hingga ketingkat kota
"Akurasi data di lapangan dan yang di sistem harus jelas sehingga tepat sasaran," katanya saat memimpin rapat koordinasi penyaluran raskin bulan Juni dan Juli di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (27/6).
Dikatakan Rusdiyanto, sejauh ini data yang didapat oleh kelurahan dari pihak RT/RW. Oleh sebab itu, data ini harus dicek kembali oleh petugas kelurahan. Jangan sampai, penyaluran ini tidak tepat.
Subsidi Raskin Diusulkan Diganti Uang"Persoalan yang ada sekarang masalah komunikasi antar RT/RW dan berjenjang hingga ketingkat kota. Semuanya harus dimusyawarahkan supaya dapat solusinya dan tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan," tandasnya.
Rencananya, sebanyak 880.590 ton beras raskin yang dijual hanya Rp 1.600 per kilo
akan didistribusikan untuk 58.706 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di wilayah Jakarta Utara.Rinciannya, Kecamatan Penjaringan 168.570 ton yang akan didistribusikan pada 11.238 RTSPM, Pademangan 92.655 ton untuk 6.177, Tanjung Priok 123.900 ton untuk 8.260 RTSPM, Koja 189.690 ton untuk 12.646 RTSPM, Cilincing 270.435 ton untuk 18.029 RTSPM dan Kelapa Gading 35.340 ton untuk 2.356 RTSPM.