You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng

Pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta dinilai mengandung unsur gratifikasi.

Kasih berapa? Kasih lihat. Wah, miliaran, belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal ini diketahuinya karena sebelumnya ada laporan gratifikasi senilai Rp 9,6 miliar yang ditolak oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Adji. Basuki menduga uang itu berasal dari penjual lahan.

"Penjual. Saya langsung curiga. Kasih berapa? Kasih lihat. Wah, miliaran, belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu," ujar Basuki, Selasa (28/6).

Basuki Telah Mengetahui Status Lahan Cengkareng

Lebih mencurigakan lagi, pembelian lahan juga tidak diperiksa terlebih dahulu. Bahkan pembeliannya diberikan kepada kepala bidang.

Basuki juga menilai, kasus ini melibatkan banyak orang, karena ada dugaan aliran dana menyebar disejumlah pihak yang berwenang mengubah sertifikat lahan itu.

"Makanya kita copot. Kenapa beli pake tarik-tarik kontan? Maksudnya ini baliknya. Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati