Rp 200 Miliar Dana Lahan Cengkareng Barat Diduga Dibagi-bagi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencurigai adanya bagi-bagi uang pembelian lahan Cengkareng Barat. Diduga ada dana sebesar Rp 200 miliar yang dibagi-bagikan.
Si Bu Tuty kan gugat ke pengadilan, dia bilang Rp 200 miliar dia enggak terima. Berarti ada bagi-bagi duit dong kalau gitu kesimpulannya
Ia menjelaskan, pembayaran yang diterima oleh warga yang mengaku pemilik lahan tidak sepenuhnya diterima.
Anggaran yang dialokasikan untuk pembelian lahan itu senilai Rp 648 miliar. Namun Tuty Sukarno yang mengaku pemilik lahan hanya menerima sekitar Rp 448 miliar saja. Sehingga ada kekurangan Rp 200 miliar yang belum dibayarkan.
Gratifikasi Pembelian Lahan Cengkareng Sudah Dilaporkan Sejak Januari"Saya mau tahu duit yang ditransfer itu kemana, si Bu Tuty kan gugat ke pengadilan, dia bilang Rp 200 miliar dia enggak terima. Berarti ada bagi-bagi duit dong kalau gitu kesimpulannya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6).
Basuki yakin sisa pembayaran Rp 200 miliar tidak diambil dalam bentuk tunai. Sehingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menelusurinya.
"Ngapain kamu dapat duit bayaran Rp 200 miliar dibayar kontan, nah itu ditelusuri saja PPATK langsung bisa ketahuan kok," ujarnya.
Karena, pihaknya telah menerapkan penggunakan anggaran non tunai untuk semua transaksi. Sehingga bisa diketahui pergerakan uang dengan mudah menggunakan sistem perbankan.
Namun jika tetap ada yang nekat menarik uang tunai tetap bisa diketahui. Karena uang yang ditarik nilainya cukup besar mencapai Rp 200 miliar. Dari orang itu kemudian ditindaklanjuti siapa saja yang menerima dana.
"Kamu ditanya kenapa kamu narik uang kontan Rp 200 miliar misalnya, kamu mau kasih siapa ya kan logika gitu saja," tandasnya.