Pacuan Kuda Tak Boleh Gabung Equestrian
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Olympic Council of Asia (OCA) melarang adanya pacuan kuda di arena Equestrian. Karena itu, Ia meminta Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta tidak mempermasalahkan hal ini.
Jelas keputusannya OCA, kalau memang tidak boleh ada arena pacuan, ya mereka (Pordasi) harus keluar dari equestrian
"Jelas keputusannya OCA, kalau memang tidak boleh ada arena pacuan, ya mereka (Pordasi) harus keluar dari equestrian. Karena kita bangun untuk equestrian ini levelnya adalah internasional," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6).
Renovasi Equistrian Pulomas Ditargetkan Rampung 2018
Djarot mengungkapkan, kalau OCA memutuskan pacuan kuda yang selama ini dikelola Pordasi DKI tetap ada di dalam equestrian, Pemprov DKI Jakarta sangat senang bisa satu atap dengan Pordasi DKI. Namun OCA memutuskan Pacuan kuda harus dihilangkan.
"Kalau bisa digabung ya digabung, tidak apa-apa malah kita (Pemprov DKI) senang. Tapi itukan engak boleh. Jadi harus legowo dong Pordasi, dia harus terima pacuan kuda hilang dari equestrian," tandasnya.
Sekedar diketahui, DKI ditunjuk sebagai salah satu tuan rumah Asian Games 2018. DKI pun dibebankan untuk membangun dua arena, arena berkuda (Equestrian) dan arena balap sepeda (Velodrome).
Membangun equestrian, Pemprov DKI harus berhadapan dengan Pordasi DKI karena harus meratakan pacuan kuda yang dikelola pihak Pordasi DKI. Pacuan kuda harus diratakan karena sesuai dengan keputusan dari OCA.
Selain itu, pacuan kuda digunakan untuk olahraga rekreasi bukan prestasi. Sehingga tidak masuk dalam kategor olahraga yang dilombakan di Asian Games (2018) mendatang.