You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dampak Penghentian Reklamasi Perlu Ditinjau
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dampak Penghentian Reklamasi Perlu Ditinjau

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan mematuhi proses hukum dan keputusan Pemerintah Pusat terkait penghentian secara permanen reklamasi Pulau G.

Gimana pembongkaranhya. Apakah akan dikembalikan ke semula. Dampak ini harus dipertimbangkan betul

"‎Saya pribadi sih berpendapat harus patuh kepada proses hukum dan pemerintah pusat," kata Djarot di Parkir Selatan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (1/7).

Namun ia meminta Komite Gabungan Pantai Utara memikirkan dampak dari pemberhentian reklamasi Pulau G secara permanen, pasalnya reklamasi sendiri hampir rampung pengerjaannya.

Basuki Tunggu Putusan Presiden Soal Reklamasi

"Yang dipikirkan bagaiman bongkarnya. Gimana pembongkaranhya. Apakah akan dikembalikan ke semula. Dampak ini harus dipertimbangkan betul‎," tandas Djarot.

Seperti diketahui, Komite Gabungan Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli memutuskan untuk menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen, Kamis (30/6) kemarin. Pasalnya kegiatan reklamasi di Pulau G telah melanggar tiga kategori dari berat hingga ringan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29589 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11678 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4009 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3546 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1790 personAldi Geri Lumban Tobing