You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konstruksi Breakwater Sekarang Lebih Baik Ketimbang Yang Lama
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Konstruksi Breakwater di 3 Pulau Lebih Baik

Konstruksi pemecah ombak atau breakwater yang telah terbangun di Pulau Pramuka, Panggang dan Pulau Karya sudah teruji fungsinya saat gelombang tinggi, Senin (27/6) lalu.

Konstruksinya jauh lebih baik daripada yang lalu, karena trap pecah gelombang terjadi tiga tahap hingga ombak tidak sampai ke bibir pantai

"Fungsi breakwater berfungsi dengan baik. Konstruksinya jauh lebih baik daripada yang lalu, karena trap pecah gelombang terjadi tiga tahap hingga ombak tidak sampai ke bibir pantai," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (2/7).

Menurut Budi, secara teknis pembangunan breakwater saat ini konstruksinya sudah tepat untuk pemecah ombak tahap pertama mengenai batu kali. Tahap kedua baru beton berongga susun tiga, sehingga ada empat susun dan ombak pecah tak mampu melewati beton berongga.

Breakwater Ampuh Halau Gelombang Pasang

"Namun demikian namanya bangunan di laut ya harus di maintenance setiap tahunnya, dirawat. Karena pengikat beton tersebut dari kawat yang bisa karat dan putus, tidak tahan lama melawan air laut," tandasnya.

Untuk diketahui, breakwater yang sudah lama ada hanya tingkat dua dari dasar laut, sehingga jika gelombang dan ombak tinggi masih dapat menembus pantai atau daratan pulau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik