You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konstruksi Breakwater Sekarang Lebih Baik Ketimbang Yang Lama
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Konstruksi Breakwater di 3 Pulau Lebih Baik

Konstruksi pemecah ombak atau breakwater yang telah terbangun di Pulau Pramuka, Panggang dan Pulau Karya sudah teruji fungsinya saat gelombang tinggi, Senin (27/6) lalu.

Konstruksinya jauh lebih baik daripada yang lalu, karena trap pecah gelombang terjadi tiga tahap hingga ombak tidak sampai ke bibir pantai

"Fungsi breakwater berfungsi dengan baik. Konstruksinya jauh lebih baik daripada yang lalu, karena trap pecah gelombang terjadi tiga tahap hingga ombak tidak sampai ke bibir pantai," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (2/7).

Menurut Budi, secara teknis pembangunan breakwater saat ini konstruksinya sudah tepat untuk pemecah ombak tahap pertama mengenai batu kali. Tahap kedua baru beton berongga susun tiga, sehingga ada empat susun dan ombak pecah tak mampu melewati beton berongga.

Breakwater Ampuh Halau Gelombang Pasang

"Namun demikian namanya bangunan di laut ya harus di maintenance setiap tahunnya, dirawat. Karena pengikat beton tersebut dari kawat yang bisa karat dan putus, tidak tahan lama melawan air laut," tandasnya.

Untuk diketahui, breakwater yang sudah lama ada hanya tingkat dua dari dasar laut, sehingga jika gelombang dan ombak tinggi masih dapat menembus pantai atau daratan pulau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer