You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 71 Fasilitas Kesehatan Tetap Layani Warga Selama Lebaran
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

71 Fasilitas Kesehatan Tetap Layani Warga Selama Lebaran

Sebanyak 71 fasilitas kesehatan di Ibukota tetap akan melayani warga selama libur Lebaran. Mengingat masih banyak warga Jakarta yang tidak mudik.

Kami tetap layani warga Jakarta, jadi tidak perlu khawatir

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, warga Ibukota tidak perlu khawatir dengan layanan kesehatan selama libur Lebaran.

"Kami tetap layani warga Jakarta, jadi tidak perlu khawatir. Ada 71 fasilitas kesehatan yang tersebar di lima wilayah dan tetap buka," kata Koesmedi, Senin (4/7).

605 Fasilitas Kesehatan Swasta di DKI Dicek

Dia merinci fasilitas kesehatan yang masih buka seperti 44 puskesmas kecamatan, tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 20 Rumah Sakit Umum Kecamatan (RSUK). 

Selain itu, pihaknya juga mendirikan 53 posko kesehatan selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Posko tidak hanya didirikan di terminal, stasiun, dan pelabuhan saja. Tetapi juga di tempat wisata, karena saat Lebaran jumlah pengunjung akan meningkat drastis.

Posko kesehatan didirikan seperti di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Monas, Ancol, dan Kota Tua. "Biasanya jumlah pengunjung akan meningkat, jadi kami juga dirikan posko di tempat wisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati