Satpol PP Diminta Jaga Lingkungan Selama 24 Jam
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta seluruh petugas Satpol PP menjaga lingkungan permukiman warga selama 24 jam bersama dengan pengurus RT/RW.
Satpol PP harus berkoordinasi dengan pengurus RT/RW melakukan pengamanan dengan cara piket 1x24 jam
"Satpol PP harus berkoordinasi dengan pengurus RT/RW melakukan pengamanan dengan cara piket 1x24 jam," katanya usai memimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/7).
500 Petugas Amankan Malam Takbir di JakselTri menekankan, pengamanan lingkungan difokuskan terhadap rumah warga yang berkondisi kosong ditinggal penghuninya mudik ke kampung halaman.
"Aparat harus melakukan pendataan serta monitoring. Terutama rumah-rumah yang ditinggal mudik," ujarnya.
Ia menambahkan, aparatur wilayah tidak hanya diwajibkan menjaga rumah warga yang berkondisi kosong. Tapi juga memantau arus mudik dan arus balik di terminal-terminal dan stasiun kereta api.
"Kita juga lakukan penjagaan di pusat keramaian seperti objek wisata, tempat rekreasi dan perbelanjaan," tandasnya.