You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posko Kesehatan Terminal Bus Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pos Kesehatan Terminal Tanjung Priok Layani 136 Pemudik

Dari total sebanyak 136 pasien tersebut, 55 persenya mengeluhkan penyakit Ispa. Sisanya pusing dan mual mual

Sebanyak 136 penumpang mudik lebaran berobat ke posko kesehatan Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara. Umumnya penumpang mengeluhkan penyakit inspeksi saluran pernafasan atas (Ispa).

Dokter Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok yang piket di posko kesehatan Terminal Bus Tanjung Priok, Yulius mengatakan, sebanyak 136 pasien mudik lebaran ini terhitung dari tanggal 29 Juli sampai tanggal 6 Juli 2016.

13 Posko Kesehatan Didirikan di Tempat Wisata

"Dari total sebanyak 136 pasien tersebut, 55 persenya mengeluhkan penyakit Ispa. Sisanya pusing dan mual mual," ujar Yulius, Rabu (6/7).

Dikatakan Yulius, pemudik yang berobat didominasi orang dewasa.

Sesuai ketentuan, posko kesehatan di terminal akan ada sampai arus balik Lebaran tanggal 13 Juni 2016. Pos kesehatan tetap dijaga setiap harinya secara bergantian oleh satu dokter dan dua perawat serta satu unit mobil ambulans dari Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok yang standby di terminal.

"Hingga saat ini meski sudah ratusan yang berobat, belum ada satupun yang dirujuk ke rumah sakit," tandas Yulius.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11031 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer