You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemotongan TKD Diberikan untuk PNS yang Telat
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemotongan TKD Diberikan untuk PNS yang Telat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 108 tahun 2016 tentang penghitungan TKD.

Kami sudah ada aturan yang namanya telat atau tidak disiplin itu pasti potong TKD

"Kami sudah ada aturan yang namanya telat atau tidak disiplin itu pasti potong TKD," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Dalam aturan tersebut ada beberapa tingkatan sanksi yang diberikan mulai dari pemotongan TKD satu bulan, tiga bulan, satu tahun, hingga tiga tahun. Hal itu disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh PNS.

Hari Pertama Kerja, Pemkot Jaktim Tidak Gelar Sidak

Bahkan sanksi terberat yakni tidak naik pangkat dan turun golongan. Sehingga PNS diminta untuk lebih displin dalam melayani masyarakat. "Bisa sampai turun golongan, tidak naik pangkat, sampai pemberhentian. Kami sudah ada pergubnya yang atur itu semua," katanya.

Basuki meminta kepada atasan untuk dapat mengawasi bawahannya. Karena hal itu juga akan berpengaruh dengan kinerja atasan. "Masing-masing atasan awasi bawahannya kalau atasannya ngga bisa awasi, tahu-tahu ada bocor ya atasannya kami berhentikan," ucapnya.

Menurut Basuki dengan cara tersebut, pengawasan bisa lebih baik. Bahkan dirinya hampir setiap hari menandatangani pemberhentian PNS dengan berbagai kesalahan.

"Saya tiap hari tanda tangan pemberhentian PNS. Kalau dulu kan atasannya tidak peduli sekarang sudah nggak bisa, lapor ke kami pasti langsung berhentikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25706 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1776 personFolmer