You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Tidak Masuk Kerja Setalah Libur Lebaran TKD Dipotong
.
photo doc - Beritajakarta.id

PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKD

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengimbau, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi kembali berkantor, Senin (11/7) mendatang. Bila tidak mematuhi, mereka akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daera (TKD).

Hukumannya ‎kalau dapat teguran lisan, sanksi TKD dipotong satu bulan. Kalau tegurannya tertulis TKD dipotong tiga bulan

Sanksi Pemotongan TKD PNS Telat akan Diakumulasi

"‎Kalau ada yang bolos kerja di hari pertama setelah libur lebaran selesai, gampang, sanksinya potong aja TKD yang besar‎," katanya, Kamis (7/7).

Menurut Djarot, sanksi bagi PNS yang mangkir dari jam kerja yang sudah ditetapkan. Mereka akan diganjar dengan hukuman sesuai Per‎aturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah.

"Hukumannya ‎kalau dapat teguran lisan, sanksi TKD dipotong satu bulan. Kalau tegurannya tertulis TKD dipotong tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved