You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Tidak Masuk Kerja Setalah Libur Lebaran TKD Dipotong
.
photo doc - Beritajakarta.id

PNS Bolos Usai Lebaran Tak Dapat TKD

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengimbau, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi kembali berkantor, Senin (11/7) mendatang. Bila tidak mematuhi, mereka akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daera (TKD).

Hukumannya ‎kalau dapat teguran lisan, sanksi TKD dipotong satu bulan. Kalau tegurannya tertulis TKD dipotong tiga bulan

Sanksi Pemotongan TKD PNS Telat akan Diakumulasi

"‎Kalau ada yang bolos kerja di hari pertama setelah libur lebaran selesai, gampang, sanksinya potong aja TKD yang besar‎," katanya, Kamis (7/7).

Menurut Djarot, sanksi bagi PNS yang mangkir dari jam kerja yang sudah ditetapkan. Mereka akan diganjar dengan hukuman sesuai Per‎aturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah.

"Hukumannya ‎kalau dapat teguran lisan, sanksi TKD dipotong satu bulan. Kalau tegurannya tertulis TKD dipotong tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved