You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bagi pengendara yang memalsukan plat nomor kendaraan bisa dipidana. Hal itu terkait dengan kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan mulai akhir Juli ini.

Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana

Basuki menceritakan penggunaan dua plat nomor dalam satu kendaraan, juga terjadi di Hongkong. Sehingga pengendara tetap bisa melintas di ruas jalan ganjil genap secara bebas.

"Itu kayak di Hongkong ada plat yang kalau dipencet bisa balik platnya berubah, ketukar. Saya kira nggak apa-apa, tapi itu kan pidana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).

Pengawasan Sistem Ganjil Genap Lebih Mudah

Petugas akan rutin memantau kendaraan yang melintas di jalur-jalur ganjil genap. Jika ketahuan memalsukan plat nomor maka akan langsung dipidanakan. "Kalau lewat di lampu merah ada petugas periksa STNK, kalau ketauan memalsukan ya kena pidana," ujarnya.

Menurut Basuki, jika ada 10 orang yang dipidana karena memalsukan plat nomor akan memberikan efek jera bagi pengendara lainnya. "Saya kira harus cari korban 10 orang baru deh pada takut. Kalau sosmed (sosial media) kan kenceng nih ramai," ucapnya.

Seperti diketahui, uji coba penerapan ganjil genap akan dilakukan pada akhir Juli ini. Ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap yakni, eks ruas jalan 3 in 1 ditambah Jalan HR Rasuna Said.

Adapun waktu pelaksanaannya akan dilakukan pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Kebijakan ini diterapkan sambil menunggu sistem electronic road pricing (ERP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close