Nasib Reklamasi Teluk Jakarta Tunggu Keputusan Presiden
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari Presiden RI, Joko Widodo terkait kelanjutan nasib dari reklamasi Teluk Jakarta. Sebab hingga saat ini tim gabungan belum mengirimkan usulan rekomendasi ke presiden.
Untuk mutusin ini harus rapat terbatas. Saya kira Presiden yang putuskan
"Belum ada suratnya, Menko belum bikin surat. Harusnya dia kirim ke Presiden," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut Basuki, keputusan mengenai kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta harus melalui rapat terbatas (ratas). Sebab hal itu terkait dengan revisi peraturan presiden. "Untuk mutusin ini harus rapat terbatas. Saya kira Presiden yang putuskan," ujarnya.
Masalah Reklamasi Harus Dibahas BersamaBasuki menambahkan, dalam kajian yang dilakukan oleh tim gabungan, tidak menyebutkan pembatalan reklamasi Pulau G. Sebab Pulau G, merupakan salah satu pulau terkecil. Bahkan pulau tersebut juga sudah didesain ulang.
"Justru Pulau G itu adalah pulau yang sudah di potong ukurannya karena masalah pipa, terus ada satu pulau disilangkan dari zamannya Keppres dulu sudah dihilangkan," tandasnya.