DKI Tunda Pembangunan Rusun Cengkareng Barat
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menunda pembangunan Rumah Susun (R
usun) Cengkareng Barat. Sebab ada permasalahan dalam pengadaan lahan. Padahal anggaran untuk pembangunan sudah dialokasikan dalam APBD 2016.Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan, sementara masuk proses hukum dulu
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin menegaskan menunda pembangunan rusun Cengkareng Barat. Hal tersebut lantaran pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan. Sementara masuk proses hukum dulu," kata Arifin, Selasa (12/7).
BPN Harus Dilibatkan Dalam Sertifikasi Lahan DKILanjut Arifin, pihaknya kemungkinan tidak bisa melakukan pembangunan dalam tahun ini. Pihaknya tetap akan menunggu proses hukum selesai, baru memulai pembangunan
"Kalau sudah masuk proses hukum, kami hentikan dulu pembangunannya. Kami tunggu sampai tuntas," ucapnya.
Seperti diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda membeli lahan seluas 4,6 hektare, senilai Rp 668 miliar dari perseorangan bernama Toeti Noeziar Soekarno. Namun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI.