You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Ditunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Tunda Pembangunan Rusun Cengkareng Barat

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menunda pembangunan Rumah Susun (Rusun) Cengkareng Barat. Sebab ada permasalahan dalam pengadaan lahan. Padahal anggaran untuk pembangunan sudah dialokasikan dalam APBD 2016.

Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan, sementara masuk proses hukum dulu

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin menegaskan menunda pembangunan rusun Cengkareng Barat. Hal tersebut lantaran pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan. Sementara masuk proses hukum dulu," kata Arifin, Selasa (12/7).

BPN Harus Dilibatkan Dalam Sertifikasi Lahan DKI

Lanjut Arifin, pihaknya kemungkinan tidak bisa melakukan pembangunan dalam tahun ini. Pihaknya tetap akan menunggu proses hukum selesai, baru memulai pembangunan

"Kalau sudah masuk proses hukum, kami hentikan dulu pembangunannya. Kami tunggu sampai tuntas," ucapnya.

Seperti diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda membeli lahan seluas 4,6 hektare, senilai Rp 668 miliar dari perseorangan bernama Toeti Noeziar Soekarno. Namun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6190 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1338 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1256 personAldi Geri Lumban Tobing