You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Ditunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Tunda Pembangunan Rusun Cengkareng Barat

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menunda pembangunan Rumah Susun (Rusun) Cengkareng Barat. Sebab ada permasalahan dalam pengadaan lahan. Padahal anggaran untuk pembangunan sudah dialokasikan dalam APBD 2016.

Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan, sementara masuk proses hukum dulu

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin menegaskan menunda pembangunan rusun Cengkareng Barat. Hal tersebut lantaran pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan. Sementara masuk proses hukum dulu," kata Arifin, Selasa (12/7).

BPN Harus Dilibatkan Dalam Sertifikasi Lahan DKI

Lanjut Arifin, pihaknya kemungkinan tidak bisa melakukan pembangunan dalam tahun ini. Pihaknya tetap akan menunggu proses hukum selesai, baru memulai pembangunan

"Kalau sudah masuk proses hukum, kami hentikan dulu pembangunannya. Kami tunggu sampai tuntas," ucapnya.

Seperti diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda membeli lahan seluas 4,6 hektare, senilai Rp 668 miliar dari perseorangan bernama Toeti Noeziar Soekarno. Namun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6601 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri