You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Ditunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Tunda Pembangunan Rusun Cengkareng Barat

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menunda pembangunan Rumah Susun (Rusun) Cengkareng Barat. Sebab ada permasalahan dalam pengadaan lahan. Padahal anggaran untuk pembangunan sudah dialokasikan dalam APBD 2016.

Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan, sementara masuk proses hukum dulu

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Arifin menegaskan menunda pembangunan rusun Cengkareng Barat. Hal tersebut lantaran pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena ada permasalahan dalam pembebasan lahan. Sementara masuk proses hukum dulu," kata Arifin, Selasa (12/7).

BPN Harus Dilibatkan Dalam Sertifikasi Lahan DKI

Lanjut Arifin, pihaknya kemungkinan tidak bisa melakukan pembangunan dalam tahun ini. Pihaknya tetap akan menunggu proses hukum selesai, baru memulai pembangunan

"Kalau sudah masuk proses hukum, kami hentikan dulu pembangunannya. Kami tunggu sampai tuntas," ucapnya.

Seperti diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda membeli lahan seluas 4,6 hektare, senilai Rp 668 miliar dari perseorangan bernama Toeti Noeziar Soekarno. Namun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15770 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11320 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6777 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer